Kamis, 03 Januari 2013
BAB 10 MANAJEMEN DAN SUMBER DAYA MANUSIA
Manajemen Sumber Daya Manusia
MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA
Manajemen sumber daya manusia (MSDM) adalah suatu ilmu atau cara bagaimana mengatur hubungan dan peranan sumber daya (tenaga kerja) yang dimiliki oleh individu secara efisien dan efektif serta dapat digunakan secara maksimal sehingga tercapai tujuan bersama perusahaan, karyawan dan masyarakat menjadi maksimal.
MSDM didasari pada suatu konsep bahwa setiap karyawan adalah manusia - bukan mesin - dan bukan semata menjadi sumber daya bisnis. Kajian MSDM menggabungkan beberapa bidang ilmu seperti psikologi, sosiologi, dll. Unsur MSDM adalah manusia.
Manajemen sumber daya manusia juga menyangkut desain dan implementasi sistem perencanaan, penyusunan karyawan, pengembangan karyawan, pengelolaan karier, evaluasi kinerja, kompensasi karyawan dan hubungan ketenagakerjaan yang baik. Manajemen sumber daya manusia melibatkan semua keputusan dan praktik manajemen yang memengaruhi secara langsung sumber daya manusianya.
MACAM-MACAM SUMBER DAYA MANUSIA
Manusia memiliki akal, budi dan pikiran yang tidak dimiliki oleh tumbuhan maupun hewan. Meskipun paling tinggi derajatnya, namun dalam ekosistem, manusia juga berinteraksi dengan lingkungannya, mempengaruhi dan dipengaruhi lingkungannya sehingga termasuk dalam salah satu faktor saling ketergantungan.
Sumber daya manusia dibagi menjadi dua, yaitu :
a. Manusia sebagai sumber daya fisik
Dengan energi yang tersimpan dalam ototnya, manusia dapat bekerja dalam berbagai bidang, antara lain :
Bidang perindustrian, transportasi, perkebunan, perikanan, perhutanan, dan peternakan.
b. Manusia sebagai sumber daya mental
Kemampuan berpikir manusia merupakan suatu sumber daya alam yang sangat penting, karena berfikir merupakan landasan utama bagi kebudayaan.
Manusia sebagai makhluk hidup berbudaya, mampu mengolah sumber daya alam untuk kepentingan hidupnya dan mampu mengubah keadaan sumber daya alam berkat kemajuan ilmu dan teknologinya. Dengan akal dan budinya, manusia menggunakan sumber daya alam dengan penuh kebijaksanaan.
Oleh karena itu, manusia tidak dilihat hanya sebagai sumber energi, tapi yang terutama ialah sebagai sumber daya cipta (sumber daya mental) yang sangat penting bagi perkembangan kebudayaan manusia.
Dalam melakukan perencanaan tenaga kerja kita perlu memperhatikan berbagai aspek, yaitu :
1. Macam-macam kegiatan yang akan dilakukan pada masa mendatang.
2. Jumlah dan mutu karyawan yang dibutuhkan untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan itu.
3. Rencana, mutasi, promosi dan pension karyawan.
Setelah memiliki rencana jumlah dan mutu tenaga kerja perlu dipikirkan cara pengadaannya. Pada dasarnya ada dua alternatif utama dalam pengadaan tenaga kerja. Alternatif pertama adalah mencarinya di pasar tenaga kerja, dan alternatif kedua adalah mempromosikan orang-orang tertentu.
~ Perekrutan
Rekrutmen merupakan suatu kegiatan untuk mencari sebanyak-banyaknya calon tenaga kerja yang sesuai dengan lowongan yang tersedia. Sumber-sumber dimana terdapatnya calon karyawan tersebut dapat diperoleh melalui macam-macam sumber, misalnya lembaga pendidikan, Departemen Tenaga Kerja, biro-biro konsultan, iklan di media massa dan tenaga kerja dari dalam organisasi sendiri.
Prinsip-prinsip rekrutmen
a. Mutu karyawan yang akan direkrut harus sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan untuk mendapatkan mutu yang sesuai. Untuk itu sebelumnya perlu dibuat :
1. Analisis pekerjaan,
2. Deskripsi pekerjaan, dan
3. Spesifikasi pekerjaan.
b. Jumlah karyawan yang diperlukan harus sesuai dengan job yang tersedia untuk mendapatkan hal tersebut perlu dilakukan :
1. Peramalan kebutuhan tenaga kerja, dan
2. Analisis terhadap kebutuhan tenaga kerja (work force analysis)
c. Biaya yang diperlukan diminimalkan.
d. Perencanaan dan keputusan-keputusan strategis tentang perekrutan.
e. fleksibility
f. Pertimbangan-pertimbangan hukum.
~ Penyeleksian
Seleksi adalah kegiatan dalam manajemen SDM yang dilakukan setelah proses rekrutmen selesai dilaksanakan. Hal ini berarti telah terkumpul sejumlah pelamar yang memenuhi syarat untuk kemudian dipilih mana yang dapat ditetapkan sebagai karyawan dalam suatu perusahaan.
Proses seleksi adalah langkah-langkah yang harus dilalui oleh para pelamar sampai akhirnya memperoleh keputusan ia diterima atau ditolak sebagai karyawan baru. Proses tersebut pada umumnya meliputi evaluasi persyaratan, testing, wawancara, ujian fisik. Dalam proses seleksi itu dipakai berbagai macam jenis dalam mengevaluasi persyaratan dan terutama untuk testing. Proses seleksi pada dasarnya merupakan usaha yang sistematis yang dilakukan guna lebih menjamin bahwa mereka yang diterima adalah yang dianggap paling cepat, baik dengan kriteria yang telah ditetapkan ataupun jumlah yang dibutuhkan, Tes bakat dan kemampuan, Tes kesehatan, dan Wawancara
Setelah proses seleksi selesai, para pelamar yang diterima diangkat menjadi pegawai. Selanjutnya diperlukan proses orientasi. Proses orientasi ini dimaksudkan untuk memperkenalkan pegawai baru kepada situasi kerja dan kelompok kerjanya yang baru. Jadi kegiatan ini merupakan bagian dari sosialisasi, yaitu proses pemahaman sikap, standar, nilai, dan pola perilaku yang baru.
Dale Timpe (1989), menegaskan bahwasannya ciri-ciri pegawai yang produktif adalah :
1. Cerdas dan dapat belajar dengan relatif lebih cepat.
2. Kompeten secara professional.
3. Kreatif dan inovatif.
4. Memahami pekerjaan.
5. Belajar dengan ‘cerdik’, menggunakan logika, efisien, tidak mudah macet dalam pekerjaan.
6. Selalu mencari perbaikan-perbaikan.
7. Dianggap bernilai oleh atasannya.
8. Selalu meningkatkan diri.
Hasil test seorang calon karyawan dikatakan valid, bila skornya tinggi dan kenyataan di lapangan memang sesuai. Metode seleksi mungkin saja dapat dipercaya tetapi tidak valid, namun metode seleksi yang tidak dapat dipercaya tentu saja tidak akan valid.
Beberapa instrument yang dapat digunakan dalam seleksi, yaitu :
• Surat-surat rekomendasi
• Surat lamaran
• Tes kemampuan (Test Potensi Akademik : TPA)
• Tes kepribadian
• Tes psikologi
• Wawancara
• Assessment center
• Drug test
• Honesty test
• Handwriting analysis
~ Orientasi
Program pelatihan (training) bertujuan untuk memperbaiki penguasaan berbagai keterampilan dan teknik pelaksanaan kerja tertentu untuk kebutuhan sekarang, sedangkan pengembangan bertujuan untuk menyiapkan pegawainya siap memangku jabatan tertentu di masa yang akan datang. Pengembangan bersifat lebih luas karena menyangkut banyak aspek, seperti peningkatan dalam keilmuan, pengetahuan, kemampuan, sikap, dan kepribadian. Program latihan dan pengembangan bertujuan antara lain untuk menutupi ‘gap’ antara kecakapan karyawan dengan permintaan jabatan, selain itu juga untuk meningkatkan efesiensi dan efektivitas kerja karyawan dalam mencapai sasaran kerja.
Untuk melaksanakan program pelatihan dan pengembangan, manajemen hendaknya melakukan analisis tentang kebutuhan, tujuan, sasaran, serta isi dan prinsip belajar terlebih dahulu agar pelaksanaan program pelatihan tidaklah sia-sia. Agar prinsip belajar menjadi pedoman cara belajar, program hendaknya bersifat partisipatif, relevan, memungkinkan terjadinya pemindahan keahlian serta memberikan feedback tentang kemajuan peserta pelatihan.
Pelatihan dapat terlaksana disebabkan oleh banyak hal yang menurut Barry (1994) karena adanya :
• Perubahan staf
• Perubahan teknologi
• Perubahan pekerjaan
• Perubahan peraturan hukum
• Perkembangan ekonomi
• Pola baru pekerjaan
• Tekanan pasar
• Kebijakan sosial
• Aspirasi pegawai
• Variasi kinerja
• Kesamaan dalam kesempatan
Rekrutmen dan seleksi termasuk fungsi-fungsi MSDM yang mempunyai peranan strategis dalam mempersiapkan dan menyediakan sumber daya manusia yang sesuai dengan kebutuhan pekerjaan sebagaimana ditetapkan dalam analisis pekerjaan khususnya deskripsi dan spesifikasi. Kedua kegiatan tersebut didahului oleh kegiatan analisis pekerjaan dan perencanaan sumber daya manusia. Hal ini berarti bahwa kegiatan rekrutmen dan seleksi harus didasarkan pada suatu kebutuhan yang dialami organisasi, baik dalam fisik maupun dari segi kemampuan dan keterampilan. Pelaksanaan kedua kegiatan tersebut secara wajar dan dikerjakan sesuai dengan prinsip-prinsip manajemen yang baik, akan dapat mencegah suatu organisasi akan mengalami surplus pegawai.
Penataan seleksi dan rekrutmen yang lebih baik juga mempunyai dampak yang besar terhadap pelaksanaan fungsi-fungsi SDM lainnya, seperti orientasi dan penempatan, latihan dan pengembangan, perencanaan dan pengembangan karier, evaluasi kinerja, kompensasi.
PERKEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA
Revolusi industri abad ke 20 dan revolusi teknologi abad ke 19 mengubah makna tenaga kerja itu sendiri, dimana kebanggan hasil kerjanya menjadi berkurang.
Akibat revolusi industri dan teknologi terhadap tenaga kerja adalah :
~ Berkembangnya spesialisasi, secara ekonomis menguntungkan, hasil kerjanya lebih banyak dan orang akan ahli dalam bidangnya
~ Hambatan pengembangan diri, bagi kelompok tertentu secara sosiologis disebut blok of mobility (sekat-sekat mobilitas masyarakat)
~ Perubahan yang terus menerus, merugikan tenaga kerja dengan perubahan bidang industri dan teknologi
PEMANFAATAN SUMBER TENAGA KERJA DAN KOMPENSASI
PROGRAM KOMPENSASI KARYAWAN DIRANCANG :
~ Menarik karyawan yg cakap ke dalam organisasi
~ Memotivasi karyawan mencapai prestasi unggul
~ Mencapai masa dinas yg panjang
Sesuai fungsinya, didalam perusahaan ada dua macam tenaga kerja :
~ Tenaga Eksekutif, mengambil keputusan dan melaksanakan fungsi organik manajemen
~ Tenaga Operatif, tenaga terampil, menguasai pekerjaan, sehingga tugas dapat dilaksanakan dengan baik.
Ada tiga tenaga terampil, yaitu :
~ Tenaga terampil (skilled labor)
~ Tenaga setengah terampil (semi skilled labor)
~ Tenaga tidak terampil (unskilled labor)
Penentuan jumlah tenaga kerja, meliputi dua hal pokok , yaitu :
~ Analisis Beban Kerja, meliputi peramalan penjualan (sales forecast), penyusunan jadwal waktu kerja dan penentuan jumlah tenaga kerja untuk membuat satu unit barang
~ Analisis tenaga kerja, menghitung jumlah tenaga kerja yang sesungguhnya dapat tersedia pada satu periode
HUBUNGAN PERBURUHAN
Bila terjadi ketidak kesepakatan, buruh punya senjata yang dapat digunakan :
~ Boikot
~ Pemogokkan
~ Penghasutan
~ Memperlambat kerja
MENGAPA PARA PEKERJA MENDIRIKAN SERIKAT PEKERJA
Serikat Pekerja atau karyawan (Labor Union atau Trade Union) adalah organisasi pekerja yang dibentuk untuk mempromosikan atau menyatakan pendapat, melindungi, dan memperbaiki melalui kegiatan kolektif, kepentingan sosial, ekonomi dan politik anggotanya.
PERSERIKATAN SAAT INI
Tipe-tipe karyawan saat ini :
~ Craft Unions
Anggotanya karyawan yang punya ketrampilan yang sama seperti tukang kayu
~ Industrial Unions
Dibentuk berdasarkan lokasi pekerjaan yang sama, serikat ini terdiri pekerja tidak berketrampilan maupun berketrampilan dalam perusahaan atau industri tertentu
~ Mixed Unions
Mencakup pekerja terampil, tidak terampil dan setengah terampil dari suatu lokal tertentu tidak memandang dari industri mana
HUKUM-HUKUM YANG MENGATUR HUBUNGAN ANTAR TENAGA KERJA DENGAN MANAJER
Ada tiga perjanjian kerja bersama, yaitu :
~ Closed Shop Agreement
Hanya berlaku bagi pekerja yang telah bergabung menjadi anggota serikat (persatuan)
~ Union shop Agreement
Mengaharuskan para pekerja untuk menjadi anggota serikat untuk periode waktu terentu
~ Open Shop Agreement
Memberikan kebebasan pekerja untuk menjadi atau tidak anggota serikat kerja
BAGAIMANA SERIKAT PEKERJA DIORGANISASI DAN DISAHKAN
Permasalahan mengenai hak seseorang untuk mendirikan dan turut serta dalam serikat pekerja. Sebagaimana diatur dalam konstitusi Negara kita UUD 1945, pasal 28E yang berbunyi:
“Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat.”
Selain itu dalam pasal 39 Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang hak asasi manusia disebutkan bahwa “Setiap orang berhak untuk mendirikan serikat pekerja dan tidak boleh dihambat utnuk menjadi anggotanya demi melindungi dan memperjuangkan kepentingannya serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.”
Serta masih banyak lagi ketentuan yang mengatur mengenai hal ini, diantaranya:
~ Pasal 23 ayat (4) Declaration of Human Rights.
~ Pasal 8 International Convenants on Economic, social and Cultural
~ Pasal 104 dan 137 Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan
Sebagai Negara hukum, salah satu ciri yang harus dipenuhi Negara, adalah perlindungan dan jaminan hak asasi manusia atas seluruh warga negaranya. Seperti halnya Indonesia yang bercita-cita menjadi Negara berlandaskan hukum, maka pemerintah Indonesia harus dapat mewujudkan dan menjamin hak atas kesejahteraan sosial bagi warga negaranya. Oleh karena itu, dengan adanya ketentuan yang menjamin hak atas kesejahteraan tersebut diatas, maka dalam hal ini pemerintah juga harus turut serta dalam pemenuhan akan hak-hak itu.
Sumber :
http://karinadevianta.blogspot.com/2012/01/bab-10-manajemen-sumber-daya-manusia.html
Kamis, 29 November 2012
Bab 14 Bisnis Internasional
BISNIS INTERNASIONAL
Bisnis internasional merupakan kegiatan bisnis yang
dilakukan antara Negara yang satu dengan Negara yang lain. Kita akan
mempelajari tentang apa, bagaimana dan mengapa perlu dilakukan bisnis antar
negara itu, serta hal-hal apa yang dapat mendorong dan menghambat
berlangsungnya Bisnis Internasional itu.
Hakikat Bisnis Internasional
Seperti tersebut diatas bahwa Bisnis internasional merupakan
kegiatan bisnis yang dilakukan melewati batas – batas suatu Negara. Transaksi
bisnis seperti ini merupakan transaksi bisnis internasional. Adapun transaksi
bisnis yang dilakukan oleh suatu Negara dengan Negara lain yang sering disebut
sebagai Bisnis Internasional (International Trade). Dilain pihak transaksi
bisnis itu dilakukan oleh suatu perusahaan dalam sutu Negara dengan perusahaan
lain atau individu di Negara lain disebut Pemasaran Internasional atau
International Marketing. Pemasaran internasional inilah yang biasanya diartikan
sebagai Bisnis Internasional, meskipun pada dasarnya ada dua pengertian. Jadi
kita dapat membedakan adanya dua buah transaksi Bisnis Internasional yaitu :
1. Perdagangan Internasional (International
Trade)
Dalam hal perdagangan internasional yang merupakan transaksi
antar Negara itu biasanya dilakukan dengan cara tradisional yaitu dengan cara
ekspor dan impor. Dengan adanya transaksi ekspor dan impor tersebut maka akan
timbul “NERACA PERDAGANGAN ANTAR NEGARA” atau “BALANCE OF TRADE”. Suatu Negara
dapat memiliki Surplus Neraca Perdagangan atau Devisit Neraca Perdagangannya.
Neraca perdagangan yang surplus menunjukan keadaan dimana Negara tersebut
memiliki nilai ekspor yang lebih besar dibandingkan dengan nilai impor yang
dilakukan dari Negara partner dagangnya. Dengan neraca perdagangan yang
mengalami surplus ini maka apabila keadaan yang lain konstan maka aliran kas
masuk ke Negara itu akan lebih besar dengan aliran kas keluarnya ke Negara
partner dagangnya tersebut.
Besar kecilnya aliran
uang kas masuk dan keluar antar Negara tersebut sering disebut sebagai “NERACA
PEMBAYARAN” atau “BALANCE OF PAYMENTS”. Dalam hal ini neraca pembayaran yang
mengalami surplus ini sering juga dikatakan bahwa Negara ini mengalami PERTAMBAHAN
DEVISA NEGARA. Sebaliknya apabila Negara itu mengalami devisit neraca
perdagangannya maka berarti nilai impornya melebihi nilai ekspor yang dapat
dilakukannya dengan Negara lain tersebut.
Dengan demikian maka Negara tersebut akan mengalami devisit
neraca pembayarannya dan akan menghadapi PENGURANGAN DEVISA NEGARA.
2. Pemasaran International (International
Marketing)
Pemasaran internasional yang sering disebut sebagai Bisnis
Internasional (International Busines) merupakan keadaan dimana suatu perusahaan
dapat terlibat dalam suatu transaksi bisnis dengan Negara lain, perusahaan lain
ataupun masyarakat umum di luar negeri. Transaksi bisnis internasional ini pada
umumnya merupakan upaya untuk memasarkan hasil produksi di luar negeri. Dalam
hal semacam ini maka pengusaha tersebut akan terbebas dari hambatan perdagangan
dan tarif bea masuk karena tidak ada transaksi ekspor impor. Dengan masuknya
langsung dan melaksanakan kegiatan produksi dan pemasaran di negeri asing maka
tidak terjadi kegiatan ekspor impor. Produk yang dipasarkan itu tidak saja
berupa barang akan tetapi dapat pula berupa jasa. Transaksi bisnis internasional
semacam ini dapat ditempuh dengan berbagai cara antara lain :
· Licencing
· Franchising
· Management
Contracting
· Marketing in
Home Country by Host Country
· Joint
Venturing
· Multinational
Coporation (MNC)
Semua bentuk transaksi internasional tersebut diatas akan
memerlukan transaksi pembayaran yang sering disebut sebagai Fee. Dalam hal itu
Negara atau Home Country harus membayar sedangkan pengirim atau Host Country
akan memperoleh pembayaran fee tersebut.
Pengertian perdagangan internasional dengan perusahaan
internasional sering dikacaukan atau sering dianggap sama saja, akan tetapi
seperti kita lihat dalam uraian diatas ternyata memang berbeda. Perbedaan utama
terletak pada perlakuannya dimana perdagangan internasinol dilakukan oleh
Negara sedangkan pemasaran internasional adalah merupakan kegiatan yang
dilakukan oleh perusahaan. Disamping itu pemasaran internasional menentukan
kegiatan bisnis yang lebih aktif serta lebih progresif dari pada perdagangan
internasional.
Alasan Melaksanakan Bisnis Internasional
Suatu Negara ataupun suatu perusahaan melakukan transaksi
bisnis internasional baik dalam bentuk perdagangan internasional pada umunya
memiliki beberapa pertimbangan ataupun alasan.
Pertimbangan tersebut meliputi beberapa alasan atau
pertimbangan. Pertibangan tersebut meliputi pertimbangan ekonomis, politis
ataupun social budaya bahkan tidak jarang atas dasar petimbangan militer.
Bisnis internasional memang tidak dapat dihindarkan karena sebenarnya tidak ada
satu Negara pun didunia yang dapat mencukupi seluruh kebutuhan negerinya dari
barang-barang atau produk yang dihasilkan oleh Negara itu sendiri.
Tidak ada suatu Negara pun yang dapat memenuhi 100%
swasembada. Hal ini disebabkan karena terjadinya penyebaran yang tidak merata
dari sumber daya baik dari sumber daya alam modal maupun sumber daya manusia.
Ketidakmeratanya sumber daya tersebut akan mengakibatkan adanya keunggulan
terstentu baik suatu Negara tertentu yang memiliki sumber daya tertentu pula.
Sebagai contoh Negara Australia yang memiliki daratan yang
sangat luas yang memiliki jumlah pendusuk yang sangat sedikit., sebaliknya
Negara Hong Kong yang memiliki daratan yang sangat sempit tapi jumlah
penduduknya yang sangat padat. Kesuburan tanah juga tidak akan sama antara
Negara yang satu dengan yang lain ada suatu negeri yang cocok untuk tanaman
tertentu sedangkan Negara yang lainnya boleh dikatakan tidak mungkin untuk
menanam tanaman yang sangat dibutuhkan oleh manusia itu. Keadaan ini yang menentukan
dilaksanakan bisnis ataupun perdagangan internasional. Oleh karena itu, maka
dapat kita lihat beberapa alasan untuk melaksanakan bisnis internasional antara
lain berupa :
· Spesialisasi
antar bangsa – bangsa
Dalam hubungan dengan keunggulan atau kekuatan tertentu
beserta kelemahannya itu maka suatu Negara haruslah menentukan pilihan
strategis untuk memproduksikan suatu komoditi yang strategis yaitu :
a) Memanfaatkan
semaksimal mungkin kekuatan yang ternyata benar-benar paling unggul sehingga
dapat menghasilkannya secara lebih efisien dan paling murah diantara
Negara-negara yang lain.
b) Menitik beratkan
pada komoditi yang memiliki kelemahan paling kecil diantara Negara-negara yang
lain.
c)
Mengkonsentrasikan perhatiannya untuk memproduksikan atau menguasai
komoditi yang memiliki kelemahan yang tertinggi bagi negerinya
Ketiga strategi tersebut berkaitan erat dengan adanya dua
buah konsep keunggulan yang dimiliki oleh suatu Negara ketimbang Negara lain
dalam satu ataupun beberapa bidang tertentu, yaitu :
· KEUNGGULAN
ABSOLUTE (ABSOLUTE ADVANTAGE)
Suatu negara dapat dikatakan memiliki keunggulan absolut
apabila negara itu memegang monopoli dalam berproduksi dan perdagangan terhadap
produk tersebut. Hal ini akan dapat dicapai kalau tidak ada negara lain yang
dapat menghasilkan produk tersebut sehingga negara itu menjadi satu-satunya
negara penghasil yang pada umumnya disebabkan karena kondisi alam yang
dimilikinya, misalnya hasil tambang, perkebunan, kehutanan, pertanian dan
sebagainya.
Disamping kondisi alam, keunggulan absolut dapat pula
diperoleh dari suatu negara yang mampu untuk memproduksikan suatu komoditi yang
paling murah di antara negara-negara lainnya. Keunggulan semacam ini pada
umumnya tidak akan dapat berlangsung lama karena kemajuan teknologi akan dengan
cepat mengatasi cara produksi yang lebih efisien dan ongkos yang lebih murah.
· KEUNGGULAN
KOMPERATIF (COMPARATIVE ADVANTAGE)
Konsep Keunggulan komparatif ini merupakan konsep yang lebih
realistik dan banyak terdapat dalam bisnis Internasional. Yaitu suatu keadaan
di mana suatu negara memiliki kemampuan yang lebih tinggi untuk menawarkan
produk tersebut dibandingkan dengan negara lain. Kemampuan yang lebih tinggi
dalam menawarkan suatu produk itu dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk yaitu
:
· Ongkos atau
harga penawaran yang lebih rendah.
· Mutu yang
lebih unggul meskipun harganya lebih mahal
· Kontinuitas
penyediaan (Supply) yang lebih baik.
· Stabilitas
hubungan bisnis maupun politik yang baik
· Tersedianya
fasilitas penunjang yang lebih baik misalnya fasilitas latihan maupun
transportasi.
Suatu negara pada umumnya akan mengkonsentrasikan untuk
berproduksi dan mengekspor komoditi yang mana dia memiliki keunggulan
komparatif yang paling baik dan kemudian mengimpor komoditi yang mana mereka
memiliki keunggulan komparatif yang terjelek atau kelemahan yang terbesar.
Konsep tersebut akan dapat kita lihat dengan jelas dan nyata apabila kita
mencoba untuk menelaah neraca perdagangan negara kita (Indonesia) misalnya.
Dari neraca perdagangan itu kita dapat melihat komoditi apa yang kita ekspor
adalah komoditi yang memiliki keunggulan komparatif bagi Indonesia dan yang
kita impor adalah yang keunggulan komparatif kita paling lemah.
Pertimbangan pengembangan bisnis
Perusahaan yang sudah bergerak di bidang tertentu dalam
suatu bisnis di dalam negeri seringkali lalu mencoba untuk mengembangkan
pasarnya ke luar negeri. Hal ini akan menimbulkan beberapa pertimbangang yang
mendorong mengapa suatu perusahaan melaksanakan atau terjun ke bisnis
internasiional tersebut :
a. Memanfaatkan kapasitas mesin yang masih menganggur yang
dimiliki oleh suatu perusahaan
b. Produk
tersebut di dalam negeri sudah mengalami tingkat kejenihan dan bahkan mungkin
sudah mengalami tahapan penurunan (decline phase) sedangkan di luar negeri
justru sedang berkembang (growth)
c. Persaingan yang
terjadi di dalam negeri kadang justru lebih tajam katimbang persaingan terhadap
produk tersebut di luar negeri
d. Mengembangkan
pasar baru (ke luar negeri) merupakan tindakan yang lebih mudah ketimbang
mengembangkan produk baru (di dalam negeri)
e. Potensi pasar
internasional pada umumnya jauh lebih luas ketimbang pasar domestic
POTENSI PASAR INTERNASIONAL
Potensi pasar seperti telah diuraikan pada bab yang
terdahulu adalah ditentukan oleh tiga faktor yaitu struktur penduduk, daya beli
serta pola konsumsi masyarakat. Dalam hal pasar Internasional inipun potensi
pasar Internasional juga ditentukan oleh ketiga faktor tersebut hanya saja
dalam hal ini diberlakukan untuk negara lain.
Tahap-Tahap Dalam Memasuki Bisnis Internasional
Perusahaan yang memasuki bisnis internasional pada umumnya
terlibat atau melibatkan diri secara bertahap dari tahap yang paling sederhana
yang tidak mengandung resiko sampai dengan tahap yang paling kompleks dan
mengandung risiko bisnis yang sangat tinggi. Adapun tahap tersebut secara
kronologis adalah sebagai berikut :
1. Ekspor Insidentil (Incident At Export)
Dalam rangka untuk masuk ke dalam dunia bisnis Internasional
suatu perusahaan pada umumnya dimulai dari suatu keterlibatan yang paling awal
yaitu dengan melakukan ekspor insidentil. Dalam tahap awal ini pada umumnya
terjadi pada saat adanya kedatangan orang asing di negeri kita kemudian dia
membeli barang-barang dan kemudian kita harus mengirimkannya ke negeri asing
itu.
2. Ekspor Aktif (Active Export)
Tahap terdahulu itu kemudian dapat berkembang terus dan
kemudian terjalinlah hubungan bisnis yang rutin dan kontinyu dan bahkan
transaksi tersebut makin lama akan semakin aktif. Keaktifan hubungan transaksi
bisnis tersebut ditandai pada umumnya dengan semakin berkembangnya jumlah
maupun jenis komoditi perdagangan Internasional tersebut. Dalam tahap aktif ini
perusahaan negeri sendiri mulai aktif untuk melaksanakan manajemen atas
transaksi itu. Tidak seperti tahap awal di mana pengusaha hanya bertindak
pasif. Oleh karena itu dalam tahap ini sering pula disebut sebagai tahap
“ekspor aktif”, sedangkan tahap pertama tadi disebut tahap pembelian atau
“Purchasing”.
3. Penjualan Lisensi (Licensing)
Tahap berikutnya adalah tahap penjualan Iisensi. Dalam tahap
ini Negara pendatang menjual lisensi atau merek dari produknya kepada negara
penerima. Dalam tahap yang dijual adalah hanya merek atau lisensinya saja,
sehingga negara penerima dapat melakukan manajemen yang cukup luas terhadap
pemasaran maupun proses produksinya termasuk bahan baku serta peralatannya.
Untuk keperluan pemakaian lisensi tersebut maka perusahaan dan negara penerima
harus membayar fee atas lisensi itu kepada perusahaan asing tersebut.
4. Franchising
Tahap berikutnya merupakan tahap yang lebih aktif lagi yaitu
perusahaan di suatu negara menjual tidak hanya lisensi atau merek dagangnya
saja akan tetapi lengkap dengan segala atributnya termasuk peralatan, proses
produksi, resep-resep campuran proses produksinya, pengendalian mutunya,
pengawasan mutu bahan baku maupun barang jadinya, serta bentuk pelayanannya.
Cara ini sering dikenal sebagai bentuk “Franchising”. Dalam hal bentuk
Franchise ini maka perusahaan yang menerima disebut sebagai “Franchisee” sedangkan
perusahaan pemberi disebut sebagai “Franchisor”. Bentuk ini pada umumnya
berhasil bagi jenis usaha tertentu misalnya makanan, restoran, supermarket,
fitness centre dan sebagainya.
Beberapa contoh kongkrit dari bentuk ini adalah KFC
(Kentucky Fried Chiken), Mc Donalds, California Fried Chiken dan sebagainya.
Bentuk ini pada saat ini berkembang tidak saja antarnegara akan tetapi saat ini
juga terdapat bentuk-bentuk franchise yang terjadi di dalam suatu negara itu
sendiri.
Sebagai contoh untuk Indonesia adaIah Es Teler 77, Ayam
Goreng NY. Suharti, Hero Supermarket dan lain sebagainya. Bentuk Franchise yang
pada saat ini populer di negeri kita dan juga di negara lain dan banyak
dilaksanakan di dalam negeri sendiri antar perusahaan domestik ini memiliki beberapa
kebaikan yang antara lain :
· Manajemen
sistem yang sudah teruji.
· Memiliki nama
yang sudah terkenal.
· Performance
record yang sudah mapan untuk alat penilaian.
Sebaliknya bentuk ini juga memiliki kejelekan yaitu :
· Biaya tinggi untuk menrlapatkan Franchis
· Keputusan
bisnis akan dibatasi oleh Francilisor
· Sangat
dipengaruhi oleh kegagalan dari bentuk Franchise lain. Apabila terdapat
kegagalan yang satu akan timbul anggapan bahwa bentuk franchise yang lain pun
jelek juga.
Pemasaran di Luar
Negeri
Tahap berikutnya adalah bentuk Pemasaran di Luar negeri.
Bentuk ini akan memerlukan intensitas manajemen serta keterlibatan yang lebih
tinggi karena perusahaan pendatang (Host Country) haruslah betul-betul secara
aktif dan mandiri untuk melakukan manajemen pemasaran bagi produknya itu di
negeri asing (Home Country). Lain dengan tahap-tahap sebelumnya maka manajemen
pemasaran masih tetap berada dalam tanggung jawab dari perusahaan di negara
penerima. Dalam hal itu maka perusahaan itu akan mengetahui lebih pasti tentang
perilaku konsumennya yang tidak lain dan tidak asing baginya karena mereka
adalah juga orang-orang setempat atau penduduk setempat pula. Lain halnya dalam
tahap ini maka pengusaha pendatang yang nota bene adalah orang asing harus
mampu untuk mengetahui perilaku serta kebiasaan yang ada di negeri penerima itu
sehingga dapat dilakukan program-program pemasaran yang efektif. Tahap ini
sering pula disebut sebagai tahap “Pemasaran Aktif” atau “Active Marketing”.
Produksi dan
Pemasaran di Luar Negeri (Total International Business)
Tahap yang terakhir adalah tahap yang paling intensif dalam
melibatkan diri pada bisnis internasional yaitu tahap “Produksi dan Pemasaran
di Luar Negeri”. Tahap ini juga disebut sebagai “Total International Business”.
Bentuk inilah yang menimbulkan MNC (Multy National Corporation) yaitu
Perusahaan Multi Nasional. Dalam tahap ini perusahaan asing datang dan
mendirikan perusahaan di negeri asing itu lengkap dengan segala modalnya, Ialu
melakukan proses produksi di negeri itu, kemudian menjuaI hasil produksinya itu
di negeri itu juga dan bahkan mungkin lalu dijualnya ke negara asing lagi
sebagai ekspor dari negeri penerima tersebut. Bentuk ini memiliki unsur positif
bagi negara yang sedang berkembang karena dalam bentuk ini negara penerima
tidak perlu menyediakan modal yang sangat banyak untuk mendirikan pabrik
tersebut yang pada umumnya negara berkembang masih miskin dana untuk
pembangunan bangsanya.
Suatu negara yang ingin melindungi salah satu cabang
industrinya di dalam negeri akan selalu mengenakan tarif bea masuk yang tinggi
terhadap masuknya barang-barang hasil industri yang bersangkutan dari negara
asing ke negerinya itu. Hal ini wajar karena apabila tidak maka impor barang
hasil industri dari negara asing itu akan menyaingi dan kemudian mematikan
cabang industri tersebut di dalam negerinya sendiri. Tarif bea masuk tersebut
akan diberlakukan sedemikian rupa tingginya sehingga menjadikan harga jual
barang-barang yang diimpor itu nanti akan lebih tinggi daripada harga barang
tersebut yang dibuat oleh industri di dalam negerinya sendiri itu.
Hambatan perdagangan adalah antara lain berupa pemilihan
partner dagang dari suatu negara tertentu saja yang biasanya partner tersebut
dipilih atas dasar pertimbangan baik ekonomis maupun nonekonomis. Dalam hal ini
misalnya saja hanya dari negara-negara yang serumpun ataupun yang menjadi
kelompok ekonomi tertentu seperti MEE (Masyarakat Ekonomi Eropa atau Europian
Economic Community), begitu pula ASEAN yang pada saat ini membentuk AFTA
(Asean’s Free Trade Area). Selain itu negaia-negara di Amerika Utara dan Kanada
juga membentuk blok perdagangan seperti itu yang disebutnya sebagai NAFTA
(North American Free Trade Agreement) dan sebagainya. Lebih dari itu bahkan
seringkali proteksi macam ini dilakukan atas dasar pertimbangan militer yaitu
hanya negara-negara yang tergabung dalam suatu pakta pertahanan militer
tertentu saja.
Suatu cara lain yang sering dipergunakan oleh suatu negara
untuk membatasi impor suatu komoditi tertentu adalah dengan menetapkan “Quota
Impor”. Dalam hal ini negara tersebut menentukan bahwa untuk komoditi tertentu
hanya dapat diimpor sampai dengan jumlah tertentu saja dan tidak diperkenankan
melebihi jumlah quota yang telah ditentukan. Oleh sebab itulah maka bagi
Indonesia yang ingin melebarkan jalur perdagangan internasionalnya selalu mencari
negara-negara lain yang tidak mengenakan quota terhadap barang dagangan kita.
Negara yang tidak menetapkan quota lalu disebut sebagai “Negara nonquota”.
Cara lain lagi yang terasa sangat keras adalah dengan
melakukan “embargo”. Dengan cara demikian maka negara tersebut melarang
masuknya semua komoditi yang datang dari suatu negara tertentu yang dikenakan
embargo tersebut. Sebagai contoh negara Irak setelah kalah perang dalam perang
teluk dan tidak mau mematuhi ketentuan PBB untuk memusnahkan senjata nuklirnya
lalu dikenai sanksi embargo oleh semua negara di seluruh dunia. Dengan embargo
itu maka Irak mengalami penderitaan ekonomi yang akhirnya lalu memenuhi
tuntutan PBB dan kemudian berhasil mengendorkan embargo tersebut.
Masih ada satu bentuk lain lagi bagi suatu negara untuk
membatasi Impor dari negara lain yaitu dengan cara yang sering disebut sebagai
“Exchange Control” atau dalam bahasa Indonesia sering disebut sebagai “Imbal
Beli”. Dengan cara ini maka setiap negara yang akan menjual barangnya ke suatu
negara maka dia harus juga membeli komoditi dari negara tersebut. Dengan cara
ini maka apabila negara itu tidak membeli komoditi imbalan maka transaksi Impor
itu pun akan gagal
Hambatan Dalam Memasuki Bisnis Internasional
Melaksanakan bisnis internasional tentu saja akan lebih
banyak memiliki hambatan ketimbang di pasar domestic. Negara lain tentu saja
akan memiliki berbagai kepentingan yang sering kai menghambat terlaksannya
transaksi bisnis internasional. Disamping itu kebiasaan atau budaya Negara lain
tentu saja akan berbeda dengan negeri sendiri. Oleh karena itu maka terdapat
beberapa hambatan dalam bisnis internasional yaitu :
1. Batasan perdagangan dan tarif bea masuk
Tarif bea masuk adalah pajak yang dikenakan terhadap barang yang
diperdagangkan baik barang impor maupun ekspor. Dikenakannya tarif/bea masuk
yang tinggi bagi barang luar negri, maka akan mengakibatkan harga barang
tersebut kalah bersaing dengan harga barang dalam.
2. Perbedaan bahasa, social budaya/kultural
Perbedaan dalam hal bahasa seringkali merupakan hambatan
bagi kelancaran bisnis Internasional, hal ini disebabkan karena bahasa adalah
merupakan alat komunikasi yang vital baik bahasa lisan maupun bahasa tulis.
Tanpa komunikasi yang baik maka hubungan bisnis sukar untuk dapat berlangsung
dengan Iancar. Hambatan bahasa ini pada saat ini semakin berkurang berkat
adanya bahasa Internasional yaitu bahasa lnggris. Meskipun demikian perbedaan
bahasa ini tetap merupakan hambatan yang harus diwaspadai dan dipelajari dengan
baik karena suatu ungkapan dalam suatu bahasa tertentu tidak dapat diungkapkan
secara begitu saja (letterlijk) dengan kata yang sama dengan bahasa yang lain.
Bahkan suatu merek dagang atau nama produk pun dapat memiliki arti yang lain dan
sangat negatif bagi suatu negara tertentu. Sebagai contoh pabrik mobil
Chevrolet yang memberikan nama suatu jenis mobilnya dengan nama “Chevrolet’s
Nova”, pada hal di negara Spanyol kata “No Va” berarti “tidak dapat berjalan”.
Oleh karena itu maka sangat sulit untuk memasarkan produk tersebut di negara
Spanyol tersebut.
Perbedaan kondisi sosial budaya merupakan suatu masalah yang
harus dicermati pula dalam melakukan bisnis Internasional. Misalnya saja
pemberian warna terhadap suatu produk ataupun bungkusnya harus hati-hati karena
warna tertentu yang di suatu negara memiliki arti tertentu di negara lain dapat
bermakna yang bertentangan. Perbedaan budaya ataupun kebiasaan juga perlu
diperhatikan. Misalnya orang Jepang memiliki kebiasaan untuk tidak mau mendekati
wanita bila membeli di supermarket, sehingga hal ini membawa konsekuensi bahwa
barang-barang yang berupa alat-alat kosmetik pria jangan ditempatkan berdekatan
dengan kosmetik wanita, sebab tidak akan didekati oleh pembeli pria.
3. Kondisi politik dan
hokum/perundang-undangan
Hubungan politik yang kurang baik antara satu negara dengan
negara yang lain juga akan mengakibatkan terbatasnya hubungan bisnis dari kedua
negara tersebut. Sebagai contoh yang ekstrim Amerika melakukan embargo terhadap
komoditi perdagangan dengan negara-negara Komunis.
Ketentuan Hukum ataupun Perundang-undang yang berlaku di
suatu negara kadang juga membatasi berlangsungnya bisnis internasional.
Misalnya negara-negara Arab melarang barang-barang mengandung daging maupun
minyak babi.
Lebih dan itu undang-undang di negaranya sendiri pun juga
dapat membatasi berlangsungnya bisnis Internasional, misalnya Indonesia
melarang ekspor kulit mentah ataupun setengah jadi, begitu pula rotan mentah
dan setengah jadi dan sebagainya.
4. Hambatan operasional
Hambatan perdagangan atau bisnis internasional yang lain
adalah berupa masalah operasional yakni transportasi atau pengangkutan barang
yang diperdagangkan tersebut dari negara yang satu ke negara yang lain.
Transportasi ini seringkali sukar untuk dilakukan karena antara kedua negara
itu belum memiliki jalur pelayaran kapal laut yang reguler. Hal ini akan dapat
mengakibatkan bahwa biaya pengangkutan atau ekspedisi kapal laut untuk jalur
tersebut akan menjadi sangat mahal. Mahalnya biaya angkut itu dikarenakan
selain keadaan bahwa kapal pengangkutnya hanya melayani satu negara itu saja
yang biasanya lalu mahal, maka kembalinya kapal tersebut dati negara tujuan itu
akan menjadi kosong. Perjalan kapal kosong di samudera luas akan sangat
membahayakan bagi keselamatan kapal itu sendiri.
Perusahaan Multinasional
Perusahaan multinasional pada hakikatnya adalah suatu
perusahaan yang melaksanakan kegiatan secara internasional atau dengan kata
lain melakukan operasinya di beberapa Negara. Perusahaan macam ini sering
disebut Multinasional Corporations yang biasanya disingkat MNC. Era Globalisasi
yang melanda dunia pada saat ini dimana dalam kondisi itu tidak ada satu Negara
pun di dunia ini yang terbebas dan tak terjangkau oleh pengaruh dari Negara
lain. Setiap Negara setiap saat akan selalu terpengaruh oleh tindakan yang
dilakukan oleh Negara lain. Hal ini bisa terjadi karena pada saat ini kita
berada dalam abad komunikasi, sehingga dengan cara yang sangat cepat dan bahkan
dalam waktu yang bersamaan kita dapat mengetahui suatu kejadian yang terjadi di
setiap Negara di manapun di dunia ini.
Dari keadaan itu maka seolah-olah tidak ada lagi batas-batas
antara negara yang satu dengan negara yang lain. Kehidupan sehari-hari menjadi
lebih bersifat sama. Dengan kecenderungan yang terjadi pada saat ini bahwa
permintaan ataupun kebutuhan masyarakat di mana pun di dunia ini mendekati hal
yang sama. Kebutuhan akan barang-barang konsumsi atau untuk kehidupan
sehari-hari cenderung tidak berbeda antara negara yang satu dengan negara lain.
Kebutuhan akan sabun mandi, sabun cuci, alat-alat tulis, alat-alat kantor,
pakaian, juga perabot rumah tangga dan sebagainya tidaklah banyak berbeda
antara masyarakat Indonesia dengan Filipina, Jepang, Korea, Arab atupun di
Eropa dan Amerika.
Kecenderungan untuk adanya kesamaan inilah yang mendorong
perusahaan untuk beroperasi secara Internasional Perusahaan yang demikian akan
mencoba untuk mencari tempat pabrik guna memproduksikan barang-barang tersebut
yang paling murah dan kemudian memasarkannya keseluruh penjuru dunia sehingga
akan menjadi lebih ekonomis dan memiliki daya saing yang lebih tinggi. Di
samping itu adanya batasan-batasan ekspor-impor antar negara mendorong suatu
perusahaan untuk memproduksikan saja barang itu di negeri itu sendiri dan
kemudian menjualnya di negeri itu juga meskipun pemiliknya adalah dari luar
negeri. Dengan cara itu maka problem pembatasan ekspor-impor menjadi tidak
berlaku lagi baginya. Banyak contoh perusahaan multinasional ini misalnya saja:
Coca Cola, Colgate, Johnson & Johnson, IBM, General Electric, Mitzubishi
Electric, Toyota, Philips dari negeri Belanda, Nestle dari Switzerland,
Unilever dari Belanda dan lnggris, Bayer dati Jerman, Basf juga dari Jerman,
Ciba dari Switzerland dan sebagainya.
Sumber :
Bab 13 Tanggung Jawab Sosial Suatu Bisnis
Tanggung Jawab Sosial Suatu Bisnis
1. Benturan Dengan Kepentingan Masyarakat
Proses produksi seringkali menyebabkan benturan kepentingan
(masyarakat dengan perusahaan). Terjadi pada berbagai tingkat perusahaan
(besar, menengah, maupun kecil). Benturan ini kerap kali terjadi karena
perusahaan menimbulkan polusi.
Klasifikasi Aspek Pendorong Tanggung Jawab Sosial
Untuk menjalankan tanggung jawab sosial, perusahaan dituntut
untuk mengindahkan etika bisnis.
Berikut adalah hal-hal pendorong dilaksanakannya etika
bisnis :
· Dorongan dari
pihak luar, dari lingkungan masyarakat. Kendala yang akan sering dihadapi adalah
adanya biaya tambahan yang kadang cukup besar bagi perusahaan.
· Dorongan dari
dalam bisnis itu sendiri, sisi humanisme pebisnis yang melibatkan rasa, karsa,
dan karya yang ikut mendorong diciptakannya etika bisnis yang baik dan jujur.
2. Dorongan Tanggung Jawab Sosial
Berikut ini klasifikasi masalah sosial yang mendorong
pelaksanaan tanggung jawab sosial pada sebuah bisnis :
* Penerapan Manajemen Orientasi Kemanusiaan
Prosedur administrasi serta jenjang kewenangan yang
berbelit-belit sering menyebabkan tekanan batin bagi para pebisnis maupun pihak
lain yang berhubungan. Hubungan yang kurang manusiawi pun kerap terjadi antara
perusahaan dengan pihak luar.
Manfaat penerapan manajemen orientasi kemanusiaan Penerapan
manajemen akan menimbulkan hubungan yang serasi, selaras, dan seimbang antara
pelaku bisnis dan dari pihak luar. Manfaat tersebut adalah, sebagai berikut :
· Peningkatan
modal kerja karyawan yang berakibat membaiknya semangat dan produktivitas
kerja.
· Adanya
partisipasi bawahan dan timbulnya rasa ikut memiliki sehingga tercipta kondisi
manajemen parsitipatif.
· Penurunan
absen karyawan yang disebabkan kenyamanan kerja sebagai hasil hubungan kerja
yang menyenangkan dan baik.
· Peningkatan
mutu produksi yang diakibatkan oleh terbentuknya rasa percaya diri karyawan.
· Kepercayaan
konsumen yang meningkat dan merupakan modal dasar bagi perkembangan selanjutnya
dari perusahaan.
* Ekologi dan gerakan pelestarian lingkungan
Ekologi, yang menitikberatkan pada keseimbangan antara
manusia dan alam lingkungannya banyak dipengaruhi oleh proses produksi.
Contohnya, maraknya penebangan hutan sebagai bahan dasar industri, perburuan
kulit ular, penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak.
* Penghematan energi
Pengurasan secara besar-besaran energi yang berasal dari SDA
yang tidak dapat dipengaruhi seperti batubara, minyak, dan gas telah banyak
terjadi. Kesadaran bahwa SDA tersebut tidak dapat diperbaharui telah mendorong
dilaksanakannya proses efisiensi serta mencari pengganti sumber daya tersebut,
yang diantaranya adalah pemanfaatan tenaga surya, nuklir, angin air serta laut.
* Partisipasi pembangunan bangsa
Kesadaran masyarakat pebisnis terhadap suksesnya pembangunan
sangat diperlukan. Dengan adanya kesadaran tersebut, akan membantu pemerintah
untuk menangani masalah pengangguran dengan cara ikut melibatkan penggunaan
tenaga kerja yang ada.
* Gerakan konsumerisme
Awal perkembangannya tahun 1960-an di Negara Barat yang
berhasil meberlakukan Undang-undang Perlindungan Konsumen.
Berikut adalah Tujuan dari gerakan konsumerisme ini adalah :
· Memperoleh
perhatian dan tindakan nyata dari kalangan bisnis terhadap keluhan konsumen
atas praktek bisnisnya.
· Pelaksanaan
strategi advertensi atau periklanan yang realistic dan mendidik serta tidak
menyesatkan masyarakat.
·
Diselenggarakan panel-panel disuksi antara wakil konsumen dengan
produsen.
· Pelayanan purna jual yang lebih baik.
· Berjalannya
proses public relation (PR) yang lebih menitikberatkan pada kepuasan konsumen
daripada promosi semata.
3. Etika Bisnis
Merupakan penerapan secara langsung tanggung jawab sosial suatu
bisnis yang timbul dari dalam perusahaan itu sendiri.
A. Hubungan antara bisnis dengan
langganan/konsumen
Merupakan pergaulan antara konsumen dengan produsen dan
paling banyak ditemui.
Berikut adalah beberapa contohnya :
· Kemasan yang
berbeda-beda menyulitkan konsumen untuk membandingkan harga terhadap produk.
· Kemasan
membuat konsumen tidak dapat mengetahui isi di dalamnya sehingga diperlukan
penjelasan tentang isi serta kandungan yang terdapat dalam produk tersebut.
· Promosi terutama iklan merupakan gangguan etis
yang paling utama.
· Pemberian
servis dan garansi sebagai bagian dari layanan purna jual.
B. Hubungan dengan karyawan.
Bentuk hubungan ini meliputi : penerimaan (recruitment),
latihan (training), promosi, transfer, demosi maupun pemberhentian
(termination). Dimana semua bentuk hubungan tersebut harus dijalankan secara
objektif dan jujur.
C. Hubungan antar bisnis.
Merupakan hubungan yang terjadi diantara perusahaan, baik
perusahaan kolega, pesaing, penyalur, grosir maupun distributornya.
D. Hubungan dengan investor
Pemberian informasi yang benar terhadap investor maupun
calon investor merupakan bentuk hubungan ini. sehingga dapat menghindari
pengambilan keputusan yang keliru.
E. Hubungan dengan lembaga-lembaga keuangan
hubungan dengan lembaga keuangan, terutama jawatan pajak
pada umumnya merupakan hubungan yang bersifat financial, berkaitan dengan
penyusunan Laporan Keuangan.
4. Bentuk – Bentuk Tanggung Jawab Sosial
Suatu Bisnis
Penjabaran dari kepedulian sosial dari suatu bisnis
berbentuk pelaksanaan tanggung jawab sosial bisnis. Itu dapat dilihat bahwa
semakin tinggi tingkat kepedulian sosial suatu bisnis maka semakin meningkat
pula pelaksanaan praktek bisnis etik dalam masyarakat. Beberapa bentuk
pelaksanaan tanggung jawab sosial yang dapat kita temui di indonesia adalah
sebagai berikut :
· Pelaksanaan
Hubungan Industrialis Pancasila (HIP)
Kesepakatan Kerja Bersama (KKB) merupakan bentuk pelaksanaan
yang telah banyak dijalankan pengusaha dengan karyawannya dan dituangkan dalam
buku. Dimana diatur kewajiban dan hak masing-masing pihak. Beberpa contoh hak
karyawan adalah seperti cuti, tunjangan hari raya, dan pakaian kerja.
· Analisis
Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)
Penanganan limbah industri sebagai bagian dari produksi
sebagai bentuk partisipasi menjaga lingkungan.
· Penerapan
Prinsip Kesehatan Dan Keselamatan Kerja (k3)
Penekanan pada faktor keselamatan pekerja dengan
mempergunakan alat-alat yang berfungsi menjaga keselamatan, seperti topi
pengaman, masker pelindung maupun yang lainnya.
· Perkebunan
Inti Rakyat (PIR)
Sistem perkebunan yang melibatkan perkebunan besar milik
negara dan kecil milik masyarakat. Perkebunan besar berfungsi sebagai inti dan
motor penggerak perkebunan dimana semua bahan bakunya diambil dari perkebunan
kecil disekitarnya yang berfungsi sebagai plasma.
· Sistem Bapak
Angkat-Anak Angkat
Sistem ini melibatkan pengusaha besar yang mengangkat
pengusaha kecil/menengah sebagai mitra kerja yang harus mereka bina. terkadang
hal ini menyebabkan masalah kepada pengusaha besar, oleh karena itu dibutuhkan
kesadaran tinggi dalam pelaksanaannya.
Sumber :
Langganan:
Postingan (Atom)